Ajak Generasi Muda Memilih, KPU Kota Bekasi Sosialisasi di Kampus

Pemilu serentak tak lama lagi akan digelar di seluruh Indonesia untuk memilih anggota Legislatif ( DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD RI) dan Presiden/Wakil Presiden. Saat ini pun sudah memasuki tahapan masa kampanye sampai dengan tanggal 13 April 2019. Momentum ini tentu menjadi momen penting bagi yang baru saja berusia 17 Tahun dan mendapat e-KTP karena pertama kali menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara yang sah di Pemilu serentak 17 April 2019.
                Peran generasi millenial pada Pemilu 2019 memotivasi Himpunan Mahasiswa Institut STIAMI Bekasi untuk mengadakan Sosialisasi Menuju Pilpres 2019 bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi(KPU Kota Bekasi) di Aula Kampus STIAMI Jl. R.A.Kartini Bekasi pada minggu (17/3/2019) .  Sosialisasi ini mengundang beberapa pelajar SMA/SMK se-Kota Bekasi dan puluhan mahasiswa/I Kampus lainnya. Acara ini menghadirkan Komisioner KPU, Bawaslu dan Akademisi dari STIAMI Bekasi.
                Para Pemilih mula ini jumlahnya tidak sedikit, bahkan mencapai 30-40 persen pemilih di Pemilu serentak nanti. Fakta inilah membuat pemilih muda memegang peran besar dalam menentukan hasil Pemilu Serentak nanti dan memastikan masa depan negara lima tahun kedepan. Harapan itulah yang disampaikan Iksan Marjuki selaku Ketua Pelaksana acara dalam sambutannya "Saya berharap generasi millenial pemuda Indonesia menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya." ucapnya.
Dosen Politik Institut  STIAMI Bekasi
         Mereka yang baru mendapat E-KTP ini masukan dalam kategori Pemilih Pemula dana merupakan salah satu segmen yang jadi fokus Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dalam melakukan sosialisasi. Dosen Politik Institut STIAMI Bekasi, Indra Prabhata, M.A menyampaikan "Bagi saya pemilu 2019 ini fenomenal, fenomenal tidak hanya di pemilihnya saja, tetapi juga bahkan ditingkat penyelanggaranya. 2019 ini baru pertama kali hampir semua di daerah panwaslu terdiri dari anak-anak muda, tidak ada lagi senior-senior yang menjadi pengawas, bagi saya itu luar biasa." ujarnya. Dia juga berpesan kepada generasi kaum muda harus berperan aktif dan memilih sesuai pilihan hati nurani masing –masing.
                Sayangnya generasi muda ini kebanyakan masih menyimpan keresahan terutama karena mereka baru pertama kali mengemban tanggung jawab unutk menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar. "Dalam memilih kan, harus sesuai dengan hati, keinginan dan pikiran kita tanpa ada paksaan, bayaran ataupun tekanan. Kita juga harus mengetahui latar belakang dan prestasi yang didapat. Juga bagaimana caranya untuk menghindari golput tersebut ketika kriteria caleg tersebut tidak ada yang cocok dengan hati, keinginan dan pikiran kita?" ujar salah satu mahasiswa.
Ketua Bawaslul Kota Bekasi
                Menurut Tomy Suswanto, SE selaku Ketua Bawaslu Kota Bekasi Periode 2018-2023 "Golput bukan cara yang dapat diselesaikan, dan golput bukan menjamin suksesnya negara dalam 5 tahun kedepan, maka gunakanlah sebaik-baiknya hak pilih yang kalian dapatkan". Beliau juga memberikan edukasi pelaksana pemilu dari pusat sampai tingkat KPPS(TPS).
                Lalu, keresahan juga dialami siswa SMK yang belum mempunyai hak suara memilih terutama menyikapi pemile serentak ini. Ketua Bawaslu Kota Bekasi menyarankan "agar berkontribusi aktif lakukan pengawasan, cermati apa yang dilihat dan didengar di media cetak, media sosial ataupun media televisi yang berkaitan dengan penyampaian visi-misi program." tanggapannya.
Komisioner KPU Kota Bekasi
                Komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa As, S.IP memaparkan proses dan tahapan masa kampanye. "jika ada yang melihat kampanye pada saat masa tenang, segera melapor ke pengawas pemilu karena termasuk pelanggaran pemilu. Pelaksanaan pemilu puncaknya adalah pemungutan dan penghitungan suara di TPS, yaitu jatuh pada hari Rabu, tanggal 17 April 2019 kalau kita hitung pemungutan suara yaitu hanya tersisa 32 hari lagi. 32 hari lagi di dalam regulasi 3 hari sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara itu ditetapkan sebagai masa tenang. Artinya 3 hari sebelum pencoblosan tanggal 16,15,14 April adalah masa tenang. Masa tenang adalah masa dimana semua aktivitas kampanye yang dilakukan oleh seluruh peserta pemilu baik partai politik maupun pasangan calon itu sudah harus dihentikan”.
                Pemilih pemula tidak hanya cukup hadir memberikan suaranya, tapi harus ikut aktif melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Pemilih pemula memiliki peran besar sebagai pengawas partisipatif menuju pemilu yang aman dan sukses.



JURNALISTIK MUDA KOTA BEKASI



Penanggung Jawab      : Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat

Penasehat                      : Ir. H. Asep Arwin Kotsara, M.Eng

Pembina                        : Kokom Komariah, S.Si

Pimpinan Redaksi        : Guntara, S.Kom

Tim Liputan                 : M. Faraz Nur Abyan                                        
Muhammad Rayyan
Tubagus
Penyusun                        : Ade Putri Salsabila

Share on Google Plus

About Swara Siswa

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar