Swara Siswa - Perkembangan pendidikan di Indonesia sangatlah pesat, termasuk di tingkat Sekolah Menengah Atas dan sederajat hal ini dapat diketahui dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2011 – 2016 [1], dan menyebabkan penyelenggara pendidikan baik itu Sekolah negeri atau swasta meningkatkan kualitasnya dalam media pembelajaran melalui berbagai cara termasuk diantaranya dengan e-learning.
Pemerintah juga mendukung e-learning
dengan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2014 Tentang Peran Guru Teknologi Informasi
dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam
Implementasi Kurikulum 2013. E-learning itu sendiri memiliki pengertian yang
sangat luas salah satunya “Sebuah portal (web/blog) yang menyediakan informasi
tentang suatu topik dapat pula tercakup dalam lingkup e-learning ini”[2].
Pada implementasiannya e-learning
memiliki 2 konsep, yang pertama “Electronic
based e-learning, yaitu pembelajaran yang memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi, terutama perangkat yang berupa elektronik. Artinya, tidak hanya internet,
melainkan semua perangkat elektronik seperti film, video, kaset, OHP, Slide,
LCD Projector, tape dan lain-lain sejauh menggunakan perangkat elektronik. Yang
kedua Internet based, yakni pembelajaran yang menggunakan fasilitas internet
yang bersifat online sebagai instrumen utamanya. Dalam hal ini, e-learning
bukanlah pembelajaran yang dilakukan secara offline (tanpa jaringan internet),
tetapi e-learning adalah pembelajaran yang dilakukan secara online yang harus
difasilitasi komputer yang terhubung dengan internet. Artinya pembelajar dalam
mengakses materi pembelajaran tidak terbatas jarak, ruang dan waktu, bisa
dimana saja dan kapan saja (any where and any time)”[3].
Dengan menggunakan
e-learning ini diharapakan banyak manfaat yang didapat oleh siswa diantaranya :
“E-learning tidak terbatas pada satu bidang saja,
karenanya tiap orang dapat mempelajari ilmu apapun yang ia sukai baik yang
berhubungan maupun tidak berhubungan dengan pekerjaan ataupan sekolahnya.
E-learning menyediakan sumber belajar yang tidak terbatas dan tidak sekedar
audiovisual. E-learning sangat
menekankan pada kerja tim dan interaksi. Dan karena e-learning melibatkan
penggunaan teknologi secara ekstensif, tanpa sadar siswa akan lebih familiar
atau mahir dan karenanya percaya diri berhubungan dengan teknologi. E-learning
meningkatkan kemampuan berkomputer dan komunikasi karena pembelajaran dengan
e-learning bersifat praktikal dan aktif seperti forum (grup), chat rooms, dan
tidak terbatas pada jadwal dan buku yang tealah dibutuhkan..Kemampuan belajar
terasah dengan baik melalui e-learning”[4].
Dokumentasi UNBK SMAN 1 Bekasi |
Upaya untuk meningkatkan efektivitas e-learning ini telah banyak dilakukan oleh berbagai
pihak pendukung Internal dan Eksternal pendidikan.
Pihak Internal pendidikan antara
lain Pemerintah khususnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) penilaian setiap sekolah (akreditasi), memasukan
kegiatan e-learning dalam kurikulum, dan kegiatan Ujian Nasional Berbasis
Komputer (UNBK) adalah upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas pembelajaran.
Depdikbud dan Yayasan Pendidikan Swasta dengan pengadaan fasilitas-fasilitas
pendukung electronic
based e-learning disekolah masing-masing dengan
tujuan tercapainya manfaat e-learning. Guru-guru mata pelajaran mengaplikasikan electronic
based dan internet based e-lerning dalam kegiatan pembelajaran, setelah
dikeluarkannya kurikulum tentang
pemanfaatan e-learning maka guru berkewajiban untuk mengaplikasikannya didalam
kegiatan pembelajaran melalui materi belajar dengan bentuk yang lebih menarik
agar siswa lebih mudah dalam memahami materi tersebut dan juga guru mata
pelajaran membuat model ujian online. Peserta didik atau siswa, meraka harus aktif dalam menggunakan model belajar
e-learning yang telah disediakan oleh guru mata pelajaran agar pengetahuan, keingintahuan dan kreativitas dalam mengeksplorasi sebuah
ilmu menjadi terarah, memahami serta
menyelesaikan sekumpulan tugas secara mandiri.
Adapun pihak
Ekternal pendidikan pendukung e-learning yaitu Perusahaan Terbatas (PT), meraka
tidak hanya menjual dan mencari keuntungan semata dari produk-produknya tetapi
harus berpartisipasi aktif dalam pendidikan terkhusus dalam menunjang
e-learning dengan Program
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR)
didasari oleh Undang-Undang No.40 Tahun 2007 merupakan investasi untuk
mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
PT Penyedia Layanan (Provider) Internet, untuk memudahkan Internet based e-learning
maka provider internet harus meluaskan pemasangan jaringannya ke daerah-daerah
yang masih belum terjangkau dengan internet dan meberi biaya yang murah untuk
sekolah-sekolah untuk pemasangan internet.
Namun upaya efektifitas
peningkatan e-learning di tingkat SMA dan Sederajat terkendala permasalahan
di lapangan antara lain, infrastruktur
pendukung e-learning belum memadai diseluruh wilayah Indonesia, seperti
yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet
Indonesia (APJII) Sapto Anggoro
menyebutkan bahwa layanan telekomunikasi baru tersedia di 28% wilayah Indonesia[5].
Maka harus adanya dana bantuan dari Pemerintah yang dikhusus untuk pengadaan
infrastruktur e-learning di SMA dan Sederajat, karena selama ini dana bantuan
yang ada yaitu Program Bantuan Opesional
Sekolah (BOS) harus sesuai petunjuk teknis penggunaan dana BOS yang diatur oleh
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, maka pada operasionalnya
penggunaan bantuan tersebut terlebih dahulu terserap untuk menutupi kebutuhan
bidang-bidang lain dibandingkan untuk infrastruktur e-learning. Apalagi
ditambah adanya Peraturan Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor:
0034/P/BSNP/XII/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian
Nasional yang didalamnya menyebutkan perluasan jangkauan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), maka
sangat dibutuhkan sekali infrasruktur e-learning yang baik dimasing-masing
sekolah agar UNBK ini
dapat berjalan lancar. Dan faktor lain kendala efektifitas e-learning yaitu
guru yang masih menggunakan media pembelajaran konvensional dan belum terbiasa
menggunakan media pembelajaran e-learning.
Agar terwujudnya efektifitas
e-learning di tingkat SMA dan Sederajat dibutuhkan kerjasama yang baik dari pihak internal dan ekternal pendidikan,
mereka harus menjalankan perannya dengan
baik dan selalu berkoordinasi agar tercapai efektifitas e-learning, Lalu ikut
sertanya intitusi pemerintahan selain Depdikbud, baik
itu Pemerintah Daerah untuk membantu infrastruktur sekolah karena selama ini
pembangunan hanya pada kota/kabupaten dipusat pemerintahan sementara kecamatan
dan desa yang jauh dari pusat temasuk kedalam daerah tertinggal, juga
Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) karena “saat ini
masih ada sebanyak 2.519 desa yang masih belum teraliri listrik”[6], agar
penggunaan e-learning bisa berjalan baik harus didukung oleh aliran listrik
yang baik maka jika aliran listrik belum ada maka tidak mungkin tercapai
efektifitas e-learning, dan Kementrian Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) dari
data APJII layanan telekomunikasi baru tersedia di 28% wilayah Indonesia untuk
mengaplikasi Internet based e-learning dan manfaat dirasakan oleh siswa maka
perlunya campur tangan KOMINFO untuk mempercepat pembangunan infrastruktur
telekomunikasi dan penerapan teknologi baru seperti Balloon Google untuk memperluas jangkauan
wilayah yang bisa digunakan untuk berinternet, wilayah-wilayah terpencil yang
belum memiliki sarana atau sulit dibangun sarana untuk bisa
menggunakan internet merupakan target utamanya[7], serta faktor terpenting
dalam efektifitas e-learning ditingkat SMA dan Sederajat yaitu siswa atau
peserta didik yang ingin membuka pengetahuan yang tanpa batas dengan
menggunakan media pembelajaran e-learning. (ER)
Referensi
:
[1] https://www.bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/1052
[2] Munir, 2007, Pendidikan Dunia Maya, Ilmu & Aplikasi
Pendidikan, Bandung: Imtima.
[3] http://www.tintaguru.com/2014/10/e-learning-dan-sejarah-perkembangannya.html
[4] Ariyawan Agung Nugroho, S.T. M.Pd, 2008, Artikel Majalah
Ilmiah Pembelajaran : “Pemanfaatan E-Learnng Sebagai Salah Satu Bentuk Penerapan Tik Dalam
Proses Pembelajaran”, Departemen
Kurikulum dan Teknologi Pendidikan UNY.
[5] http://tekno.liputan6.com/read/2028976/apjii-ragu-50-wilayah-indonesia-terkoneksi-internet
[6] http://andromedia.co.id/sejak-ri-merdeka-ada-2-519-desa-belum-teraliri-listrik-solusi-digital-bisa-jadi-penunjang-pemetaanya/
[7] http://www.aptika.kominfo.go.id/index.php/artikel/69-sistem-jaringan-internet-di-indonesia
Tim Jurnalistik Muda Kota Bekasi
Penulis/Penyusun : Elkin Rilvani, S.Kom,
MM.
Pemimpin Redaksi : Guntara
Pembina : Kokom Komariah & Wiwik Septi
Trend Indonesia
Bekasi 2017
0 komentar:
Posting Komentar